Pemkot Cirebon Siapkan THR Rp40 Miliar

Pemkot Cirebon Siapkan THR Rp40 Miliar

Radarcirebon.com - PEMBERIAN tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) masih menunggu adanya regulasi dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Termasuk, komponen apa saja yang bisa diterima para ASN dalam mendapatkan THR tahun ini.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Cirebon Drs Agus Mulyadi MSi mengatakan, pemberian THR untuk musim lebaran tahun ini memang sudah dianggarkan dan diplot pada APBD 2022. Hanya saja, untuk teknis penyalurannya masih menunggu adanya regulasi dari pemerintah pusat.

Misalnya, untuk teknis kaitan dengan besaran THR yang akan diterima oleh masing-masing ASN di lingkungan Pemkot Cirebon, dua tahun belakangan, THR yang diterima hanya berupa komponen gaji pokok dan tunjangan melekat saja.

Artinya, THR tidak sebesar take home pay per bulan. Karena, komponen tunjangan kinerja (tukin) atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak masuk dalam komponen yang diterima dalam THR ASN.

BACA JUGA:

Di sisi lain, hal ini juga mengurangi pengeluaran dari kas daerah. Sekda menyebut, untuk pembayaran gaji pokok dan tunjangan melekat setiap bulannya, pemkot mengeluarkan sekitar Rp22 miliar. Sedangkan, jika ditambah dengan TPP, bisa mencapai Rp40 miliar per bulan.

“Kita lihat nanti aturan dari pusatnya seperti apa. Komponen apa saja yang bisa diterima ASN pada THR tahun ini,” sebut Agus Mulyadi, Rabu lalu (13/4).

Terkait waktu pembayarannya pun, menunggu peraturan dari pusat. Karena, setelah terbit peraturan dari pusat tersebut, biasanya ditindaklanjuti di daerah, dengan membuat aturan turunan. Kalau lebaran diperkirakan awal Mei, maka biasanya THR dibayarkan akhir April.

“Kalau ada klausul harus dibayarkan akhir bulan ini, diharapkan DAU (dana alokasi umum) juga bisa kita terima sebelum itu,” imbuhnya. (azs)

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: